Diminati Guru

Diminati guru membantu guru dalam administrasi serta siswa agar mempermudah dalam menggapai ilmu

Breaking News

LightBlog

Breaking

LightBlog

Wednesday, July 18, 2018

Aplikasi SKP Guru Terbaru 2018

Seperti biasanya, pengisian SKP atau Sasaran Kinerja Pegawai dilakukan secara kontinue setiap tahun oleh setiap instansi Pemerintah khususnya dilingkungan dinas pendidikan (sekolah). Dan untuk tahun ini ada sedikit revisi yang dilakukan dalam penentuan penilaian pada SKP guru terbaru 2018. Nah, bagi Anda yang sudah memiliki aplikasi SKP versi sebelumnya, sebaiknya melakukan update aplikasi pembuatan SKP terbaru guru PNS 2018 sekarang juga, agar nilai akhirnya pada SKP valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk link downloadnya, sudah Kami persiapkan di akhir artikel ini.
Berikut beberapa perubahan yang ada pada SKP guru terbaru 2018 yang merujuk pada PP No 46 Tahun 2011 pada pasal 4, tentang Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil PNS/ASN.

1. Sasaran Kerja Pegawai (SKP) merupakan rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS dan dilakukan berdasarkan kurun waktu tertentu. Sasaran kerja pegawai meliputi beberapa aspek:
  • Kuantitas merupakan ukuran jumlah atau banyaknya hasil kerja yang dicapai oleh seorang pegawai. 
  • Kualitas merupakan ukuran mutu setiap hasil kerja yang dicapai oleh seorang pegawai. 
  • Waktu merupakan ukuran lamanya proses setiap hasil kerja yang dicapai oleh seorang pegawai. 
  • Biaya merupakan besaran jumlah anggaran yang digunakan setiap hasil kerja oleh seorang pegawai. 
  • Pada Cara Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP PNS./ASN) dalam diwajibkan bagi seluruh ASN yang dibuat setiap awal tahun anggaran (2 Januari) yang didalamnya memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur. SKP tersebut harus disetujui dan ditetapkan oleh Pejabat Penilai sebagai kontrak kerja. Untuk tata cara penyusunan Sasaran Kerja Pegawai dapat mengikuti.

Cara Pengisian SKP Guru (PNS/ASN) dengan Aplikasi SKP 2018 

Pengisian SKP guru diwajibkan bagi seluruh guru PNS (ASN) dan dibuat setiap tahun anggaran (2 Januari 2018). SKP memuat tentang kegiatan yang sesuai dengan tugas jabatan dan target guru selama kurun waktu setahun. SKP yang dibuat harus disetujui dan ditetapkan oleh pejabat penilai sebagai kontrak kerja (mengajar). Sehingga penilaian SKP harus benar-benar dilakukan sesuai dengan fakta dan data-data yang ada. Berikut petunjuk pengisian aplikasi SKP guru terbaru 2018:
  1. Download Aplikasi SKP Guru 2018 yang ada pada Attachment di akhir artikel dan jalankan file aplikasi excel .vba -nya.
  2. Pada halaman pertama, silakan mengisi Nama Kota dan Kode yang tersedia untuk GURU dan KS serta Golongan Ruangnya di kotak yang sudah disediakan.
  3. Setelah itu lengkapi data umum dengan sebenarnya, terutama pada isian YANG DINILAI, PEJABAT PENILAI dan ATASAN LANGSUNG PEJABAT PENILAI
  4. Selanjutnya isikan MASA PENILAIAN pada tempat yang disediakan
  5. Lalu isikan TANGGAL-tanggal yang diperlukan pada tempat yang sediakan.
  6. Jika semua sudah terisi dengan benar, tinggal print pada kertas berukuran A4.

1 comment: